Iklan Bos Aca Header Detail

HUT RI, Polres Lampura Gratiskan SKCK Kepada 76 Pemohon

HUT RI, Polres Lampura Gratiskan SKCK Kepada 76 Pemohon

radarlampung.co.id - Dalam rangka HUT RI ke 76 Sat Intelkam Polres Lampung Utara (Lampura) melalui Sat Intelkam memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis kepada 76 warga, pemohon yang membuat di tanggal 16 Agustus, Senin (16/8).

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Intelkam, AKP Dyvia Ardianto mengatakan, peringatan HUT RI kali ini, pihaknya menggulirkan pelayanan pembuatan SKCK gratis kepada 76 warga sekaligus pemberian Cindera mata berupa balon yang bertuliskan Dirgahayu Kemerdekan RI Ke-76.

\"Kita tetap ingin memberikan pelayanan yang terbaik, seperti yang pernah disampaikan terdahulu bahwa Polri bukan hanya sebagai profesi tapi juga sebagai jalan untuk mengabdi kepada masyarakat,\" ujarnya.

Selanjutnya, Kasat mengingatkan kembali, bagi warga/masyarakat yang ingin membuat SKCK, persyaratannya membawa fhoto Copy kartu keluarga (KK) 1 lembar, KTP, fhoto copy akte kelahiran 1 lembar, pas fhoto berukuran 4x6. 4 lembar dan kartu sidik jari.

Sedangkan untuk perpanjangan cukup dengan membawa SKCK lama, Fhoto Copy KTP 1 lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 3 lembar. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: